A. PERATURAN UMUM
1. Panitia Pelaksana
a.
Wasit
yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh Panitia (wasit PBSI).
b.
Keputusan
wasit yang memimpin pertandingan mengikat.
c.
Wasit
dapat membatalkan keputusan Hakim Garis (Over Rule).
d.
Referee
berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan.
2. Peraturan
Peraturan
permainan/pertandingan menggunakan peraturan PBSI/BWF.
3. Pakaian dan
Shuttle Cock
a.
Pemain
harus berpakaian olahraga bulutangkis yang sopan, warna bebas dan tidak
diperkenankan memakai kaos club.
b.
Ketentuan
iklan, logo, dan sponsor mengikuti ketentuan Kemdikbud dan PBSI.
c.
Shuttle
cock yang digunakan disediakan dan diatur oleh panitia.
B. PERATURAN KHUSUS
1. Ketentuan
Bertanding
a.
Peserta
harus sudah hadir di tempat pertandingan 30 menit sebelum jadwal pertandingan.
b.
Peserta
wajib mengetahui tempat dan waktu bertanding.
c.
Peserta
yang belum dipanggil untuk bertanding tidak diperkenankan memasuki lapangan.
d.
Pemain
yang memperoleh giliran bertanding setelah dipanggil 3 (tiga) kali dalam waktu
5 (lima) menit dari jadwal pertandingan tidak hadir, dinyatakan kalah.
e.
Jadwal
yang tercantum dalam buku atau pengumuman acara menjadi pedoman untuk
dimulainya pertandingan.
f.
Bila
terjadi gangguan, referee berhak menunda atau memindahkan pertandingan ke
tempat lain dengan meneruskan angka yang telah dicapai.
2. Sifat/Sistem
Pertandingan
a.
Pertandingan
bersifat perorangan dengan mempertandingkan tunggal putra dan tunggal putri
b.
Pertandingan
babak pertama menggunakan sistem setengah kompetisi dalam pool.
1)
Dalam
pertandingan setengah kompetisi dalam pool tidak dibenarkan memberikan
kemenangan WO.
2)
Apabila
memberikan kemenangan WO maka pertandingan yang telah dilakukannya dianulir
(dianggap tidak ada) dan yang belum dilakukan dibatalkan.
c.
Babak
kedua dan seterusnya menggunakan sistem gugur.
d.
Juara
I masing-masing pool berhak maju ke babak berikutnya.
e.
Pemenang
yang maju ke babak berikutnya memperebutkan juara 1, 2 dan 3 bersama.
3. Penentuan Ranking
dalam Pool
a.
Pemain
yang mendapat kemenangan partai pertandingan (match) terbanyak menduduki
peringkat tertinggi dan seterusnya secara berurutan.
b.
Apabila
ada 2 (dua) pemain mempunyai jumlah kemenangan pertandingan sama, maka pemain
yang menang pada waktu berhadapan/bertanding menduduki peringkat lebih tinggi.
c.
Apabila
ada 3 (tiga) pemain atau lebih mempunyai jumlah kemenangan partai pertandingan
yang sama, maka peringkat ditentukan oleh selisih game.
d.
Apabila
ada 2 (dua) pemain yang mempunyai selisih total game yang sama, maka pemain
yang menang pada waktu berhadapan menduduki peringkat lebih tinggi.
e.
Apabila
ada 3 (tiga) pemain atau lebih yang mempunyai selisih total game yang sama
penilaian selanjutnya ditentukan oleh selisih total point.
f.
Apabila
ada 2 (dua) pemain yang mempunyai selisih total poin yang sama, maka pemain
yang menang pada waktu berhadapan menduduki peringkat lebih tinggi.
g.
Apabila
ada 3 (tiga) pemain atau lebih yang mendapat kemenangan partai pertandingan
yang sama, selisih total game yang sama, dan selisih total point yang sama,
maka penentuan peringkat dilakukan dengan undian.
h.
Seorang
pemain berhak atas hadiah menurut hasil aktual yang didapat sebelum pengunduran
diri karena cidera.
i.
Bila
sakit, cidera atau halangan lain yang tidak dapat dihindari menghalangi seorang
pemain menyelesaikan semua pertandingan di pool, seluruh hasil pemain tersebut
harus dihapus.
4. Seeded, dan Undian
a.
Seeded
ditentukan oleh referee.
b.
Undian
akan dilaksanakan sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.
5. Scoring System
a.
Pertandingan
menggunakan score 21 x 3 rally point, dengan prinsip The Best of Three Games.
b.
Apabila
kedudukan 20 sama, maka yang memperoleh 2 angka berturut sebagai pemenang.
c.
Apabila
kedudukan 29 sama, maka yang mencapai angka 30 sebagai pemenang.
6. Interval
a.
Apabila
telah mencapai angka 11, pemain berhak istirahat tidak lebih dari 60 detik,
pelatih atau pendamping boleh mendatangi pemain untuk memberikan instruksi.
b.
Sebelum
melanjutkan game kedua dan game ketiga (kalau ada), pemain berhak istirahat
tidak lebih dari 120 detik, pelatih/pendamping boleh mendatangi pemain untuk
memberikan instruksi.
7. Cedera
a.
Pemain
yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak diberikan waktu khusus untuk
perawatan pemulihan, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan
kalah.
b.
Apabila
terjadi pendarahan pada atlet, maka diberikan waktu untuk menghentikan
pendarahan tersebut pada batas normal.
c.
Selain
pemain yang sedang bertanding tidak ada yang diperkenankan masuk lapangan
kecuali atas izin referee.
C. PROTES
1.
Protes
hanya menyangkut masalah teknis pertandingan dan diajukan kepada referee oleh
pelatih/pendamping resmi atlet yang bersangkutan pada saat pertandingan masih
berjalan.
2.
Protes
yang menyangkut non teknis tidak dilayani.
D. MEDALI
Medali
kejuaraan diberikan kepada juara/pemenang ke 1, 2 dan 3 bersama.
Hal-hal
yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian.