Untuk
mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP Tingkat Nasional Tahun
2018, Dinas Pendidikan Provinsi mendaftar kepada panitia pusat, dengan
ketentuan sebagai berikut:
1)
mengirimkan
Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemenang O2SN Tingkat Provinsi dan SK Penetapan
Kontingen O2SN Tingkat Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi ke Direktorat Pembinaan SMP melalui surat elektronik
(surel) ke bakatprestasi.psmp@kemdikbud.go.id dan tembusan ke
olimpiade.ditpsmp@gmail.com.
2)
melakukan
pendaftaran daring (registrasi online) bagi peserta O2SN Tingkat Nasional pada
laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik dengan memilih menu REGISTRASI,
dengan memperhatikan batas waktu pendaftaran sesuai pemberitahuan dari
Direktorat PSMP.
3)
Pendaftaran
paling lambat harus sudah diterima oleh panitia pusat pada tanggal 15 Agustus
2018 pada jam kerja.
B. Keabsahan Peserta
1.
Setiap
peserta akan dilakukan pemeriksaan keabsahan peserta meliputi administrasi dan
fisik, yang akan dilakukan oleh panitia keabsahan peserta sebelum pelaksanaan
pertandingan dilaksanakan.
2.
Apabila
terjadi keragu-raguan dalam hal pemeriksaan administrasi dan atau fisik, akan
dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim dokter keabsahan.
3.
Tim
dokter keabsahan akan mengeluarkan rekomendasi bagi peserta yang bersangkutan,
apakah peserta tersebut sah atau tidak sah untuk mengikuti pertandingan.
4.
Hasil
pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter selain dokter keabsahan dinyatakan
tidak sah dan tidak diterima.
5.
Hasil
pemeriksaan tim keabsahan administrasi dan tim dokter keabsahan akan diputuskan
oleh panitia keabsahan.
6.
Keputusan
panitia keabsahan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
7.
Keikutsertaan
peserta dalam pertandingan adalah keputusan Pengurus Besar Cabang Olahraga pada
masing-masing cabang olahraga.