1. Atlet
Peserta
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP 2018 wajib memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a.
Sebagai
Juara terbaik dalam setiap tingkat pertandingan yang diikuti sesuai cabang
olahraga dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) dari pejabat
yang berwenang pada tiap tingkatan lomba.
b.
Berstatus
dan masih aktif sebagai siswa kelas SMP/MTs Negeri/Swasta atau yang sederajat
pada kelas 7 dan 8 tahun ajaran 2017/2018 pada saat mengikuti lomba tingkat
Kab/Kota, dan Provinsi.
c.
Kelahiran
setelah tanggal 31 Desember 2003.
d.
Memiliki
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik
yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
e.
Bukan
Juara 1, 2 dan 3 O2SN SMP tahun sebelumnya.
f.
Bukan
juara 1, 2 dan 3 POPNAS/Pospenas/Peparnas atau Kejurnas dan juara internasional
untuk semua cabang olahraga dan nomor cabang olahraga yang
dipertandingkan/perlombakan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP);
g.
Bukan
binaan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat
Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) dan Sekolah Khusus Olahraga
(SKO).
h.
Dikirim
oleh pejabat yang berwenang dalam setiap tingkatan lomba.
i.
Hanya
mengikuti satu cabang lomba.
j.
Wajib
melampirkan surat keterangan sehat dari dokter intansi pemerintahan.
k.
Mengisi
Biodata peserta pada tabel terlampir dengan jelas.
l.
Peserta
wajib menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung disertai surat
pernyataan yang ditandatangani Kepala Sekolah.
2. Ofisial
Persyaratan-persyaratan
yang diperlukan:
a.
Ofisial
sebanyak 2 (dua) orang per tingkatan lomba.
b.
Berasal
dari Dinas Pendidikan (sesuai tingkatan lomba) yang menangani SMP atau yang
bertugas membina klub-klub di kelas olahraga SMP.
c.
Membawa
surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan (sesuai tingkatan lomba).
d.
Membawa
pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar.
e.
Ofisial
wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
Tugas
ofisial adalah membawa seluruh kelengkapan administrasi peserta pertandingan,
mendampingi tim kabupaten/kota/ provinsi; mengikuti seluruh acara kegiatan
pertandingan olahraga siswa SMP tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, serta
Nasional; dan bertanggungjawab dengan kondisi kesehatan dan medis peserta yang
berpartisipasi pada setiap tingkatan pertandingan. Ofisial wajib menjaga
sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung.
3. Pelatih
a.
Persyaratan pelatih :
1)
Berasal
dari guru Penjasorkes/pelatih Klub Olahraga SMP.
2)
Membawa
surat keterangan dari kepala sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan
adalah benar guru Penjasorkes/pelatih klub olahraga dari sekolah/klub yang
bersangkutan,
3)
Pelatih
memahami dan menguasai ilmu kepelatihan dan peraturan pertandingan cabang
olahraga yang dipertandingkan.
4)
Wajib
melampirkan surat keterangan sehat dari dokter kesehatan.
5)
Bersedia
mendampingi peserta pertandingan dan mengikuti seluruh acara kegiatan O2SN SMP
sesuai tingkatan lomba.
6)
Wajib
menjaga sportivitas dan fair play selama O2SN berlangsung.
7)
Wajib
membina para peserta untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan O2SN di setiap
tingkatan pertandingan yang diikuti dalam rangka melaksanakan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) bidang olahraga.