Lempar cakram adalah salah satu nomor lempar
dalam cabang olahraga atletik. Pada acara Olimpiade sejak 708 M, lempar cakram
merupakan bagian dalam pancalomba (pentatlon).
Pada awalnya cakram terbuat dari batu terupam
halus dan kemudian dari perunggu yang dicor dan ditempa. Cara melakukan
lemparan pada mulanya menirukan nelayan yang melempar jaringnya berulangulang.
Kemudian, ditemukan lemparan dengan sikap badan menyiku secara khusus dengan
badan agak bersandar ke depan.
a.
Peraturan Lempar Cakram
1) Sarana dan Prasarana
Bahan cakram terbuat dari kayu atau bahan
lain dengan bingkai dari metal. Bingkai berbentuk lingkaran penuh dan tepat di
tengah-tengah cakram ada beban yang dapat dilepaspindahkan. Ukuran cakram untuk
putra dan putri adalah sebagai berikut:
a)
Berat cakram untuk putra: 2 kg garis tengah: 219-221 mm
b)
Berat cakram untuk putri: 1 kg garis tengah: 180-182 mm
2)
Lapangan Lempar Cakram
Ukuran lapangan lempar cakram adalah sebagai
berikut:
a)
Lingkaran untuk melempar berdiameter 2,50
meter dalam perlombaan yang resmi terbuat dari metal atau baja.
b)
Permukaan lantai tempat melempar harus datar
dan tidak licin, terbuat dari semen, aspal, dan lain-lain.
c)
Lingkaran lemparan dikelilingi oleh
sangkar/pagar kawat untuk menjamin keselamatan petugas, peserta, dan penonton.
d)
Bentuk seperti huruf C, dengan diameter 7
meter, mulut 3,3 meter. Sektor lemparan dibatasi oleh garis yang berbentuk
sudut 40 derajat di pusat lingkaran.
3) Juri
Lempar Cakram
Perlombaan lempar cakram perlu dipimpin oleh
wasit atau juri yang tegas, jujur, adil, jeli, dan penuh wibawa. Penguasaan
peraturan perlombaan, pertandingan, dan pengalaman memimpin harus terus
ditingkatkan agar menunjang lancarnya perlombaan lempar cakram. Jumlah wasit atau
juri dalam perlombaan lempar cakram adalah 5 orang, yaitu juri 1, juri 2, juri
3, juri 4, dan juri 5.
Setiap juri tersebut memiliki tugas dan
wewenang yang berbeda, antara lain sebagai berikut:
a)
Juri 1
Memanggil peserta dan mengawasi gerakan kaki
yang salah pada sisi lingkaran pada saat pelempar berputar, seperti di belakang
lingkaran lempar.
b)
Juri 2
Mengawasi gerakan kaki yang salah pada sisi
lingkaran, seperti pada saat cakram sedang dilepaskan dari tangan pelempar.
Juri 2 hendaknya memegang pengeras suara (megaphone) untuk memberitahukan
pelempar agar siap sedia. Ia pun memegang bendera isyarat bahwa suatu lemparan
tersebut sah atau tidak.
c)
Juri 3
Menempatkan alat pengukur atau ujung pita
meteran pada saat setelah ditempatkannya bendera sebagai pertanda tempat
jatuhnya cakram.
d)
Juri 4 dan Juri 5
Bertugas untuk melihat dan mengamati tempat
jatuhnya cakram pertama (terdekat). Bagi peserta yang kidal, tentu posisi juri
atau wasit harus berubah menyesuaikan dengan keadaan.