Pelaksanaan
kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP Tahun 2018 dilaksanakan
melalui beberapa tahap yaitu :
1. Tingkat Sekolah
Mekanisme
pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) diserahkan sepenuhnya
kepada sekolah. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan yang
akan dilaksanakan di kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi. Sekolah
menentukan peserta yang akan mengikuti kegiatan olimpiade olahraga tingkat
selanjutnya. Peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan
dengan SK kepala sekolah.
2. Tingkat Kecamatan
Pelaksanaan
O2SN SMP tingkat kecamatan dilaksanakan apabila jumlah sekolah yang akan
berpartisipasi dalam O2SN di kecamatan cukup banyak. Olimpiade olahraga tingkat
kecamatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk
berpartisipasi. Peserta yang menjadi wakil kecamatan disahkan dengan SK kepala
sekolah dan SK Kepala Seksi Pendidikan kecamatan. Struktur dan wewenang di
tingkat kecamatan ini dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah. Pemenang tingkat
kecamatan berhak mengikuti O2SN tingkat kabupaten/kota.
3. Tingkat
Kabupaten/Kota
Kegiatan
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP tingkat kabupaten adalah ajang
kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili kecamatan. Peserta yang mewakili
O2SN di tingkat kabupaten/kota disahkan dengan SK Kepala Seksi Kecamatan atau
Ketua Penyelenggara O2SN di tingkat Kecamatan. Pemenang tingkat kabupaten/kota
berhak mengikuti O2SN SMP tingkat provinsi disahkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
4. Tingkat Provinsi
Kegiatan
O2SN SMP tingkat provinsi adalah kegiatan yang diikuti oleh peserta juara
tingkat kabupaten/kota. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada
kegiatan tingkat nasional. Pemenang tingkat provinsi akan menjadi wakil untuk
mengikuti O2SN SMP tingkat nasional dengan SK Penetapan Peserta O2SN yang
disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
5. Tingkat Nasional
O2SN
SMP tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti oleh pemenang tingkat
provinsi. Jenis cabang olahraga yang dipertandingkan/diperlombakan sesuai
dengan cabang olahraga yang tercantum dalam BAB IV. Provinsi menginformasikan
keikutsertaan kepada Panitia Pusat melalui pendaftaran daring yang dapat
diakses melalui ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik.