PENDAFTARAN PESERTA
Setiap
siswa yang akan mengikuti O2SN-X SD tahun 2017 agar melaksanakan pendaftaran.
1. Setiap
provinsi wajib mengirimkan peserta sejumlah 6 (enam) cabang olahraga yang
dipertandingkan/diperlombakan.
2.
Daftar
nama peserta berdasarkan SK Kepala Dinas Provinsi sudah diterima Panitia Pusat,
ke alamat :
Panitia
Pusat
OLIMPIADE
OLAHRAGA SISWA NASIONAL X Tahun 2017 (O2SN-X) SD
Subdit
Peserta Didik, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Gedung
E Kemdikbud Lantai 17
Jln.
Jenderal Sudirman, Senayan, JAKARTA 10270
Telepon
(021) 5725638, 5725641, Fax. 5725637, 5725644
e-mail
: seksibakatprestasi.ditpsd@kemdikbud.go.id
KEABSAHAN PESERTA
1.
Penyerahan
data peserta kepada tim keabsahan untuk pemeriksaan administrasi harus
diserahkan oleh Tim Aju resmi.
2.
Terhadap
setiap peserta akan dilakukan pemeriksaan keabsahan peserta meliputi administrasi
dan fisik oleh panitia keabsahan peserta sebelum pelaksanaan O2SN-X SD 2017.
3.
Apabila
terjadi keragu-raguan dalam hal pemeriksaan administrasi akan dilakukan
pemeriksaan fisik oleh tim dokter keabsahan.
4.
Tim
dokter keabsahan akan mengeluarkan rekomendasi bagi peserta yang bersangkutan,
apakah peserta tersebut sah atau tidak sah untuk mengikuti O2SN-X SD 2017.
5.
Pemeriksaan
fisik yang dilakukan oleh dokter selain dokter keabsahan dinyatakan tidak sah
dan tidak diterima.
6.
Hasil
pemeriksaan tim keabsahan administrasi dan tim dokter keabsahan akan diputuskan
oleh panitia keabsahan.
7.
Keputusan
panitia keabsahan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
SANKSI
1.
Bagi
peserta cabang olahraga, apabila tidak lolos pemeriksaan keabsahan dan/atau
tidak mengikuti keabsahan akan didiskualifikasi keikutsertaannya.
2.
Bagi
pelatih yang atletnya didiskualifikasi maka pelatih dan atlet bersangkutan
tidak diikutsertakan pada penyelenggaraan O2SN tahun berikutnya sampai ada
pemberitahuan dari panitia Pusat.
3.
Pelatih
dan ofisial yang melakukan tindakan di luar batas kepatutan dan/atau melakukan
protes tanpa didasari oleh data yang valid, maka yang bersangkutan tidak
diikutsertakan pada penyelenggaraan O2SN tahun berikutnya sampai ada
pemberitahuan dari panitia Pusat.
4.
Bagi
pelatih, ofisial dan suporter yang mendukung suatu provinsi dan melanggar
ketentuan fairplay sehingga mengganggu pertandingan/perlombaan serta
menimbulkan keributan maka perolehan medali (emas, perak, perunggu) pada
kontingen provinsi yang bersangkutan tidak dihitungdalam penentuan juara umum
PENJELASAN UMUM
Sebelum
pelaksanaan O2SN-X SD 2017 akan diadakan penjelasan umum oleh panitia kepada
pelatih dan ofisial sehari sebelum pertandingan/perlombaan.
PENJELASAN TEKNIS
1.
Sebelum
pelaksanaan O2SN-X SD 2017 akan diselenggarakan penjelasan teknis dari
masing-masing cabang olahraga yang wajib dihadiri oleh seluruh pelatih dan
ofisial, sehari sebelum pertandingan/perlombaan.
2.
Pertemuan
teknis tidak membahas keabsahan peserta O2SN-X SD 2017 dan tidak ada lagi
perubahan nama peserta.
3.
Pertemuan
teknis hanya akan membahas teknis pelaksanaan O2SN-X SD 2017.
Selengkapnya, silahkan unduh Juknis O2SN-X SD Tahun 2017