Resusitasi jantung paru bertujuan untuk
mengembalikan fungsi pernapasan dan penanganan akibat henti napas (respiratory arrest) dan atau henti
jantung (cardiac arrest), yang mana
fungsi tersebut gagal total oleh sebab yang memungkinkan untuk hidup normal.
Adapun penyebab berhenti napas sebagai
berikut:
1.
Sumbatan jalan napas. Sumbatan ini dapat
disebabkan adanya benda asing, aspirasi, lidah yang jatuh ke belakang, pipa
trakhea terlipat, kanula trakhea tersumbat, kelainan akut glotis dan sekitarnya
(sembab glotis, perdarahan).
2.
Depresi pernapasan :
a.
Sentral: obat, intoksikasi, Pa O2 rendah, Pa
CO2 tinggi, setelah henti jantung, tumor otak dan tenggelam.
b.
Perifer: obat pelumpuh otot, penyakit
miastenia gravis, poliomyelitis.
Setelah jalan napas terbuka, penolong
memeriksa jalannya napas. Ini dapat dilakukan dengan mendengarkan gerak napas
pada dada korban. Jika pernapasan spontan tidak timbul kembali maka diperlukan
ventilasi buatan.
Untuk melakukan ventilasi mulut ke mulut,
penolong hendaknya mempertahankan kepala dan leher korban sedemikian rupa,
sehingga memudahkan untuk memberikan ventilasi buatan. Tutuplah kedua hidung
korban dengan satu tangan atau dua kali ventilasi dalam. Kemudian, segera raba
denyut nadi karotis atau femoralis. Jika tetap henti napas, tetapi masih
mempunyai denyut nadi maka berikan ventilasi yang dalam sebesar 800 ml sampai
1200 ml setiap 5 detik 4,5.
Jika denyut nadi karotis tidak teraba, dua
kali ventilasi dalam harus diberikan sesudah tiap 15 kompresi dada pada
resusitasi yang dilakukan oleh seorang penolong dan satu ventilasi dalam
sesudah tiap 5 kompresi dada pada yang dilakukan oleh dua penolong.